Implementasi Kebijakan Pembangunan Bidang Agama dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

  • Yoan Colina Institut Agama Kristen Negeri Palangka Raya
Keywords: implementasi, pembangunan, agama, kesejahteraan sosial

Abstract

Religion has a strategic role and position whose main function is as an ethical and moral foundation that influences the national development of the Indonesian state. Religion can be said as a value and a system that must be understood and carried out by every community as an individual who lives and resides in a country as the basic foothold to animate the life of the nation and state. In Indonesia, religion is an important milestone in the development of the country because religion is the spiritual, ethical and moral foundation of an individual. The government has a number of policies in the development of the religious sector to support the realization of social welfare. In the public policy stage, program implementation becomes an important stage in the main public policy. To realize social welfare in the community, programs that support development are implemented such as economic, social, infrastructure, and cultural and religious programs. This writing departs from this issue and wants to examine in depth how the implementation of the development program in the field of religion to support the realization of social welfare for the community, especially in the Central Borneo Province, using qualitative descriptive writing methods, using the perspective of Public Administration, Public Policy Theory, Implementation Theory, Development Theory and Community Welfare. The findings of this study indicate that in implementing the development policy in the field of religion, Christian Guidance for the Regional Office of Central Kalimantan province uses three stages of the process, namely input, process and program.

Agama memiliki peran dan kedudukan strategis yang fungsi utamanya adalah  sebagai landasan etika dan moral yang mempengaruhi pembangunan nasional negara Indonesia. Agama bisa dikatakan sebagai nilai dan sistem yang harus dipahami serta dijalankan oleh setiap masyarakat sebagai individu yang hidup dan berdiam di suatu negara sebagai pijakan dasar untuk menjiwai kehidupan berbangsa dan bernegara. Di Indonesia agama merupakan tonggak penting dalam pembangunan negara karena agama merupakan landasan spiritual, etika dan moral seorang individu. Pemerintah memiliki sejumlah kebijakan dalam pembangunan bidang agama untuk mendukung terwujudnya kejehteraan sosial. Dalam tahapan kebijakan publik implementasi program menjadi tahapan yang penting dalam pokok kebijakan publik. Untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dalam masyarakat, maka diimplementasikan program-program yang menunjang pembangunan seperti program ekonomi , sosial, sarana prasarana , serta budaya dan agama. Penulisan ini berangkat dari isu tersebut dan ingin mengkaji secara mendalam bagaimana implementasi dari program pembangunan bidang agama untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan sosial masyarakat, secara khusus di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan menggunakan metode penulisan deskriptif kualitatif, dengan menggunakan perspektif Administrasi Publik,  Teori Kebijakan Publik, Teori Implementasi, Teori Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa dalam mengimplementasikan Kebijakan pembangunan bidang agama, Bimas Kristen Kantor Wilayah provinsi Kalimantan Tengah menggunakan tiga tahapan proses yaitu Input, Proses dan program.

References

Akhmadi, A. (2019). Moderasi Beragama Dalam Keragaman Indonesia Religious Moderation in Indonesia ’ S Diversity. Jurnal Diklat Keagamaan, 13(2), 45–55.

Akib, H. (2010). Implementasi Kebijakan : Apa, mengapa Bagimana. Jurnal Adminstrasi Publik, 1(1), 1–11. https://media.neliti.com/media/publications/97794-ID-implementasi-kebijakan-apa-mengapa-dan-b.pdf

Alamsyah, K. (2016). Kebijakan Publik Konsep dan Aplikasi. Kebijakan Publik Konsep Dan Aplikasi, 5–10. http://repository.unpas.ac.id/42249/3/Buku Kebijakan Publik REV 15 nov.pdf

Aslati, A. (2014). Optimalisasi Peran Fkub Dalam Menciptakan Toleransi Beragama Di Kota Pekanbaru. Toleransi, 6(2), 188–199. https://doi.org/10.24014/trs.v6i2.906

Darmawan, E., & Nurmandi, A. (2015). Agenda Setting dalam Perencanaan Pembangunan Perbatasan di Kepri Tahun 2015. Journal of Governance and Public Policy, 2(3). https://doi.org/10.18196/jgpp.2014.0042

Euis Sunarti. (2016). Indikator Keluarga Sejahtera. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 5–24.

Kementerian Agama RI. (2020). Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024. 1–309. https://bali.kemenag.go.id/uploads/media/2020/07/RENSTRA_KEMENAG_2020-2024.pdf

Moleong, L. J. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.

Natalia, D. (2019). Prosiding Seminar Nasional Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya http://prosiding.iahntp.ac.id. 2(September 2019), 12–20.

Natalia, D., Tarantang, J., & Astiti, N. N. A. (2020). Makna Manuhir Dalam Kehidupan Masyarakat Dayak Ngaju Di Kota Palangka Raya. Jurnal Studi Agama Dan Masyarakat, 16(1), 24–34. https://doi.org/10.23971/jsam.v16i1.2077

Orbita Sandyasmoro, T. (2021). Hubungan Implementasi Kebijakan Transaksi Non Tunai dengan Fraud. 7(2), 149–157.

Parsaorantua, P. H. (2017). ImPlementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi. VI(3).

Purwanto, Erwan Agus; Sulistyastuti, D. R. (2012). ImPlementasi Kebijakan Publik (1st ed.). Gava Media.

Sadewa, M., Budiman, M., & Rijani, M. (2015). Hubungan antara {Religiusitas} dan Kesejahteraan pada Masyarakat Banjar, Kalimantan Selatan. At-Taradhi; Jurnal Studi Ekonomi, 6(December 2015), 207–217.

Sodiq, A. (2016). Konsep Kesejahteraan Dalam Islam. Equilibrium, 3(2), 380–405. http://journal.stainkudus.ac.id/index.php/equilibrium/article/view/1268/1127

Subarsono, A. (2005). Analisis kebijakan publik : konsep, teori dan aplikasi. Pustaka Pelajar.

Tachjan, H. (2006). ImPlementasi Kebijakan Publik (D. M. dan C. Paskarina (ed.)). AIPI Bandung.

Published
2021-11-30