Publication Ethics
PANARANG ATEI: Jurnal Bimbingan dan Konseling berkomitmen menjaga integritas, transparansi, profesionalisme, dan etika dalam seluruh proses penerbitan ilmiah. Kebijakan etika publikasi ini berlaku bagi penulis, editor, reviewer, dan penerbit dengan mengacu pada prinsip-prinsip etika publikasi ilmiah dan praktik terbaik Committee on Publication Ethics (COPE).
* Panduan etika publikasi ini mengacu pada prinsip-prinsip Committee on Publication Ethics (COPE).
1 Standar Etika Bagi Editor
- • Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab menentukan artikel yang dapat diterbitkan berdasarkan kualitas ilmiah, orisinalitas, relevansi, kontribusi keilmuan, dan hasil proses review sesuai dengan kebijakan editorial dan prinsip etika publikasi.
- • Penilaian Objektif: Editor menilai naskah berdasarkan kualitas dan substansi ilmiah tanpa diskriminasi berdasarkan agama, suku, etnis, gender, kewarganegaraan, afiliasi institusi, maupun pandangan penulis.
- • Kerahasiaan: Editor wajib menjaga kerahasiaan seluruh informasi dalam naskah dan tidak mengungkapkan isi naskah kepada pihak yang tidak berkepentingan.
- • Konflik Kepentingan: Editor tidak diperkenankan menggunakan informasi dari naskah yang belum diterbitkan untuk kepentingan pribadi dan wajib menghindari proses editorial apabila terdapat konflik kepentingan.
- • Penanganan Masalah Etika: Editor harus merespons secara tepat terhadap dugaan pelanggaran etika publikasi dan dapat melakukan koreksi, retraksi, atau menerbitkan catatan keprihatinan apabila diperlukan.
2 Standar Etika Bagi Reviewer
- • Kontribusi terhadap Keputusan Editorial: Reviewer memberikan penilaian kritis, konstruktif, objektif, dan akademis untuk membantu editor mengambil keputusan serta membantu penulis meningkatkan kualitas naskah.
- • Ketepatan Waktu: Reviewer segera menginformasikan editor apabila tidak memiliki kompetensi yang sesuai atau tidak dapat menyelesaikan review dalam waktu yang ditentukan.
- • Kerahasiaan: Reviewer wajib memperlakukan naskah sebagai dokumen rahasia dan tidak mendiskusikan isi naskah dengan pihak lain tanpa izin editor.
- • Objektivitas: Reviewer memberikan penilaian berdasarkan argumentasi ilmiah dan bukti yang tersedia serta menghindari kritik yang bersifat personal.
- • Keaslian dan Referensi: Reviewer membantu mengidentifikasi kemungkinan plagiarisme, publikasi ganda, kutipan yang tidak tepat, atau sumber penting yang belum dicantumkan.
- • Konflik Kepentingan: Reviewer wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan dan menolak melakukan review apabila terdapat kondisi yang dapat memengaruhi objektivitas.
3 Standar Etika Bagi Penulis
- • Keaslian Karya dan Akses Data: Penulis wajib menyajikan hasil penelitian secara akurat, jujur, dan transparan serta dapat memberikan data pendukung apabila diperlukan dalam proses evaluasi.
- • Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis menjamin bahwa naskah merupakan karya asli dan tidak mengandung plagiarisme, termasuk self-plagiarism. Seluruh sumber wajib dikutip secara tepat.
- • Multiple Submission: Penulis tidak diperkenankan mengirimkan naskah yang sama secara bersamaan kepada lebih dari satu jurnal.
- • Sumber Referensi: Penulis wajib memberikan pengakuan dan sitasi yang tepat terhadap seluruh karya ilmiah yang memengaruhi penelitian atau penulisan artikel.
- • Authorship (Kepengarangan): Kepengarangan hanya diberikan kepada pihak yang memberikan kontribusi intelektual atau kontribusi substantif terhadap penelitian dan penulisan artikel.
- • Koreksi Kesalahan: Penulis wajib segera menginformasikan kepada editor apabila menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam artikel yang telah diterbitkan.
4 Kebijakan Plagiarisme
- • Pemeriksaan Similarity: Setiap naskah akan melalui pemeriksaan kemiripan (similarity check) sebagai bagian dari proses editorial.
- • Batas Toleransi: Jurnal menetapkan batas toleransi hasil pemeriksaan kemiripan maksimal 20%. Angka tersebut merupakan salah satu indikator dalam proses pemeriksaan dan tidak secara otomatis menentukan diterima atau ditolaknya naskah.
- • Tindakan Editorial: Apabila ditemukan indikasi plagiarisme atau pelanggaran etika yang serius, editor dapat meminta revisi, menolak naskah, melakukan investigasi, atau mengambil tindakan editorial lainnya sesuai tingkat pelanggaran.
5 Kebijakan Penggunaan Artificial Intelligence (AI)
- • Penggunaan yang Diperbolehkan: Penulis dapat menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI), termasuk Large Language Models (LLMs), untuk membantu pemeriksaan tata bahasa, ejaan, penerjemahan, penyuntingan bahasa, atau perbaikan gaya penulisan.
- • Tanggung Jawab Penulis: Penggunaan AI tidak mengalihkan tanggung jawab penulis terhadap akurasi, orisinalitas, integritas, argumentasi, analisis, data, interpretasi, dan kesimpulan artikel.
- • Transparansi: Penulis yang menggunakan AI dalam penyusunan artikel wajib mengungkapkan penggunaan tersebut kepada editor, termasuk nama perangkat AI dan tujuan penggunaannya.
- • Substansi Ilmiah: AI tidak boleh menggantikan kontribusi intelektual penulis dalam merumuskan masalah penelitian, melakukan analisis, menginterpretasikan data, membangun argumentasi, atau menyusun kesimpulan.
- • AI sebagai Penulis: Teknologi AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau co-author karena tidak dapat bertanggung jawab terhadap isi dan integritas ilmiah artikel.
- • Batas Persentase: Jurnal tidak menetapkan batas persentase penggunaan AI sebagai satu-satunya dasar untuk menerima atau menolak naskah. Penilaian lebih menekankan pada transparansi penggunaan AI, kontribusi intelektual penulis, orisinalitas, akurasi, dan integritas ilmiah.
Catatan: Penggunaan AI yang tidak diungkapkan, penggunaan AI untuk memanipulasi data atau hasil penelitian, fabrikasi atau falsifikasi informasi, serta penggunaan AI yang menyebabkan pelanggaran etika publikasi dapat menjadi dasar untuk tindakan editorial sesuai kebijakan jurnal.
6 Konflik Kepentingan
- • Transparansi: Penulis, editor, dan reviewer wajib mengungkapkan setiap kondisi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dan berpotensi memengaruhi objektivitas proses editorial.
- • Pengelolaan Konflik: Editor dapat mengganti reviewer atau editor yang menangani naskah apabila terdapat konflik kepentingan.
- • Independensi Editorial: Keputusan publikasi harus didasarkan pada kualitas dan integritas ilmiah naskah, bukan pada kepentingan pribadi, institusional, finansial, atau hubungan profesional.
7 Keluhan, Koreksi, dan Retraksi
- • Keluhan: Keluhan terkait proses editorial, etika publikasi, atau artikel yang telah diterbitkan dapat disampaikan kepada editor jurnal untuk ditindaklanjuti secara objektif dan transparan.
- • Koreksi: Kesalahan faktual atau informasi penting yang ditemukan setelah publikasi dapat diperbaiki melalui penerbitan koreksi atau pemberitahuan editorial yang sesuai.
- • Retraksi: Artikel dapat ditarik kembali apabila ditemukan pelanggaran serius terhadap integritas ilmiah, seperti plagiarisme, fabrikasi atau falsifikasi data, publikasi ganda, atau pelanggaran etika penelitian.
PANARANG ATEI: Jurnal Bimbingan dan Konseling
Publication Ethics & Editorial Policy


